Kamis, 23 Januari 2014

TUGAS PKN EMPAT PILAR

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
                 Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan. Pilar memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya. Demikian pula halnya dengan bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilar yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, terhindar dari segala macam gangguan dan bencana. Pilar bagi suatu negara-bangsa berupa sistem keyakinan, yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini memiliki kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seperti halnya pilar bagi suatu rumah harus memenuhi syarat agar dapat menjaga kokohnya bangunan sehingga mampu bertahan serta menangkal segala macam ancaman dan gangguan, demikian pula halnya dengan sistem keyakinan yang dijadikan pilar bagi suatu negara-bangsa. Pilar yang berupa sistem keyakinan suatu negara-bangsa harus menjamin kokoh berdirinya negara-bangsa, menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mengantar terwujudnya kesejahteraan dan keadilan yang menjadi dambaan warga bangsa. Telah menjadi suatu kesepakatan bangsa dengan adanya empat pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi negara-bangsa Indonesia. Bahkan beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan empat pilar kehidupan bangsa tersebut. Empat pilar dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan perjuangan dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan kegiatannya. Empat pilar tersebut adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Dalam makalah ini, kami akan berusaha memberi penjelasan singkat tentang empat pilar tersebut.



1.2  RUMUSAN MASALAH
·      Bagaimana kondisi pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika saat ini?
·      Faktor faktor apa saja yang mempengaruhi?
·      Bagaimana kondisi yang diharapkan?
·      Upaya apa yang akan di lakukan?















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  PANCASILA
A.      Kondisi Saat Ini Mengenai Pancasila
           Dalam kondisi bangsa indonesia saat ini mencerminkan bahwa pancasila dirasakan masih belum dipraktekkan secara langsung. Segala perpecahan yang terjadi sungguh tidak mencerminkan jati diri bangsa. Contohnya kita bisa bandingkan nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalamnya dengan realita kehidupan yang terjadi saat ini.

v Sila 1 : Ketuhanan Yang Maha Esa
                 Bangsa Indonesia mengakui dan meyakini adanya Tuhan. Tuhan yang dimaksud adalah Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti hanya ada satu Tuhan menurut bangsa Indonesia.Seharusnya memiliki nilai moral dan spiritual yang tinggi. Nilai moral dan spiritual yang tinggi diwujudkan dengan kehidupan masyarakat yang memiliki tingkat religius tinggi. Tingkat religius yang tinggi sejatinya mampu mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan tertib. Tetapi malah justru sebaliknya  Agama sering dipraktikkan sebagai rangkaian ritualitas belaka, sementara nilai-nilai luhur agama belum cukup mampu merasuk ke dalam hati dan pemikiran umatnya. Tak heran, Indonesia bahkan termasuk negara dengan tingkat kejahatan yang tinggi.

                 Dan banyak sekali tindak kekerasan yang mengatasnamakan Tuhan. Karena perintah Tuhan yang ditafsirkan seenaknya sendiri, pembunuhan dan terorisme masih sering terjadi di Indonesia.

                 Korupsi yang merupakan sebuah  kejahatan kemanusiaan masih dan terus saja merajalela. Bangsa Indonesia yang mencantumkan nama Tuhan sebagai bagian dari dasar negara justru terpuruk dan terjebak dalam jejaring korupsi.


v Sila ke 2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
           Sila ke-2 ini merupakan cerminan watak bangsa Indonesia secara intrapersonal (individu masing-masing) yang diterapkan secara lebih luas dalam praktik kehidupan bangsa, termasuk oleh para penyelenggara negara. Secara umum nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keadaban itu saya yakin masih melekat dalam benak bangsa Indonesia. Manusia Indonesia banyak yang sudah kehilangan kemanusiaannya, diwakili dengan banyaknya angka kejahatan yang terjadi. Hakim dan jaksa banyak yang berpihak pada mereka yang bersedia membayar, nilai-nilai kesopanan dan akhlak pun banyak yang mulai memudar. Paling banyak disorot adalah masalah penegakan hukum yang lamban, serta hakim dan jaksa yang acapkali terlibat kasus suap-menyuap, hingga keputusannya cenderung tidak adil dan terkesan tebang pilih.

v Sila ke 3 : Persatuan Indonesia
           Indonesia terdiri dari belasan ribu pulau, ratusan suku, bahasa, budaya, dan beberapa agama. Atas dasar sila ke-3 inilah semua elemen bangsa pada saat itu bersepakat bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari kesemua sila, sila ke-3 inilah yang saya pikir dipraktikkan dengan paling baik, meskipun itu masih dibumbui dengan banyak kendala. Contohnya Konflik antar suku dan agama pun masih sering tak terelakkan. Nasionalisme baru terlihat ketika ada ”pencurian” khasanah budaya bangsa oleh asing, pencaplokan wilayah oleh asing, atau ketika wakil Indonesia tengah berjuang dalam pertandingan olahraga. Selebihnya, masyarakat Indonesia masih berpikiran egois, mengutamakan kepentingan pribadi atau golongannya sendiri.

v Sila ke 4 : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
           Sila keempat ini menjadi dasar musyawarah dan pengakuan hakikat demokrasi bangsa Indonesia. Secara demokrasi, banyak yang berpendapat bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang asal jiplak. Sistem pemilihan langsung tidak selamanya merefleksikan kehendak rakyat. Rakyat masih begitu gampang terbeli suaranya oleh selembar dua lembar rupiah. Akibatnya, suara rakyat pun tidak menjadi suara Tuhan, tapi suara setan yang membisikkan kebusukan, korupsi, dan kolusi bagi penguasa terpilihnya.

           Demokrasi biaya tinggi hanya dimanfaatkan oleh beberapa kecil individu yang mampu secara finansial untuk mengikuti Pemilu. Akibatnya, tidak sedikit diantara mereka yang tega membeli suara rakyat yang pada akhirnya ketika mereka berkuasa, orientasinya adalah untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan itu, bukan untuk menyejahterakan rakyat.

v Sila Ke 5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
           Sila kelima menjadi dasar dari hak-hak sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini, berusaha menjamin bahwa setiap individu Indonesia berhak memperoleh kesejahteraan yang berkeadilan, pembangunan, dan pendidikan yang merata.

           Sayangnya, cita-cita mulia dari sila ini seperti terlalu mustahil untuk diwujudkan sepenuhnya. Kesenjangan sosial antarmasyarakat masih sangat tinggi. Perekonomian Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang-orang kaya, umumnya pengusaha yang berkongsi dengan penguasa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu tolak ukur kesejahteraan pun masih sangat rendah. Di sisi lain, kemiskinan masih terus mendera dan menyandera rakyat. Dengan garis kemiskinan yang kurang dari 1 dollar AS, dari survey BPS di peroleh data bahwa sekitar 13,2 persen atau lebih dari 30 jutaan penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Apabila garis kemiskinan dinaikkan menjadi 2 dollar AS, maka hampir 60 persen penduduk Indonesia tergolong miskin.




B.       Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi :
Ø Kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah pentingnya pancasila.
Ø Dampak dari globalisasi.
Ø Masyarakat Indonesia yang cenderung pasif.
Ø Masyarakat Indonesia yang kini cenderung hidup berkelompok.
Ø Kurangnya sanksi tegas terhadap para pejabat yang melakukan korupsi.
Ø Tidak adanya kesadaran dari diri masing masing masyarakat Indonesia untuk mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Kurangnya pemahaman terhadap nilai nilai yang terkandung dalam pancasila.
Ø Kurangnya rasa toleransi terhadap sesama manusia.
Ø Moral masyarakat yang buruk.

C.      Kondisi Yang Diharapkan :
          Masyarakat Indonesia diharapkan mampu untuk benar benar memahami arti dari nilai nilai pancasila tersebut. Serta dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk membentuk Negara Indonesia yang sejahtera. Dengan mengamalkan nilai nilai pancasila tersebut permasalahan yang ada di Indonesia akan dapat terselesaikan, seperti :

          Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang diyakini baik. Maka masyarakat Indonesia akan menjauhi larangan larangan yang di anggap buruk oleh agama mereka, seperti: menghindari pertikaian, korupsi, penipuan dan lain-lain.

          Sila kedua yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Artinya bahwa masyarakat Indonesia mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi serta rasa keadilan dan beradab. Maka masyarakat Indonesia tidak boleh keluar dari nilai nilai tersebut, Misalnya: menghindari tawuran antar pelajar, konflik antar suku bangsa penegakkan hukum yang dapat di beli dengan uang sehingga muncul keadilan dan tidak ada perbedaan antara yang kaya dengan yang miskin semua sama di mata hukum.
          Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Masyarakat Indonesia hidup bersama untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Karena bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama dan kebudayaan diharapkan mampu bertoleransi antara yang satu dengan yang lain dalam arti perbedaan itu bukan untuk dipahami tetapi untuk disatukan membentuk kesatuan bangsa Indonesia yang utuh.

          Sila keempat yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Artinya masyarakat Indonesia di harapkan mampu untuk selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan sebuah pemasalahan atau perbedaan pendapat tentang pemelihan pemimpin. Perlu adanya kesadaran bagi diri masyarakat untuk menumbuhkan rasa kepercayaan terhadap pemimpin yang akan dipilihnya karena jika masyarakat perlu hanya mementingkan kepentingan sesaat maka kedepannya akan lebih terpuruk jika tidak memandang kedepannya Pemimpin juga perlu kesadaran diri mampu apa tidak jika memimpin masyarakat yang banyak, bukan untuk menambah kekayaan diri dari jabatan yang di inginkan. Dari kerjasama kedua belah pihak antara masyarakat dan pemimpin maka akan terjadi sebuah pemerintahan yang diharapkan, yaitu pemerintahan bersih tanpa suap  dan saling kepercayaan antara masyarakat dan pemimpinnya.

          Sila kelima yaitu Keadilan SoSial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Masyarakat menginginkan perlu adanya pemerataan pembangunan, pendidikan, perekonomian, tapi dari pemerataan tersebut  jika hanya menunggu pemerataan dari pemerintah maka pemerataan tersebut tidak akan berjalan dengan optimal. Kerjasama dari masyarakat dan pemerintah maka pembangunan akan merata dan kemiskinan akan berkurang. Untuk pendidikan yang ada di Indonesia perlu peningkatan, misalnya beasiswa untuk yang berprestasi dan perlu biaya untuk anak-anak bangsa bukan di telantarkan tanpa adanya perhatian dari pemerintah.




D.      Upaya - Upaya  Yang Dilakukan :
§  Memberikan sosialisasi terhadap masyrakat pentingnya pancasila untuk dijadikan Dasar Negara.
§  Menyaring kebudayaan kebudayaan yang masuk ke Indonesia.
§  Terus menanamkan rasa cinta terhadap ideologi bangsa.
§  Pemutaran film-film sejarah.
§  Meningkatkan pemahaman terhadap nilai nilai pancasila.
§  Perlu ketegasan hukum yang ada di Indonesia.
§  Perlu adanya dana dan pengembangan kreatifitas untuk anak bangsa yang berpotensi.

2.2  UNDANG UNDANG DASAR 1945
A.      Kondisi Saat Ini Mengenai Undang-Undang Dasar 1945
          Undang undang dasar 1945 kini juga sangat memprihatinkan karena hampir seluruh masyarakat Indonesia tidak menghiraukannya. Dilihat dari pembukaan undang undang dasar 1945:
          Alenia pertama : Dimana bangsa Indonesia menghendaki penghapusan penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain untuk mendapatkan kemerdekaan. Pada kenyataanya bangsa Indonesia memang terbebas dari belenggu penjajahan tetapi tidak dapat dipungkiri kemerdekaan dari kemiskinan dan perekonomian hingga saat ini belum dapat teratasi. Banyak kita lihat daerah daerah yang tertinggal hidup dengan serba kekurangan, banyaknya anak anak jalanan, pengemis, tingginya kriminalitas dan lain lain.

          Alenia kedua : Dalam alenia ini berisi tentang di dapatnya kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia yang diawali dengan adanya proklamasi yang mengantarkan indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Ini sungguh jauh dari harapan. Keadilan Indonesia ini tidak benar benar di tegakkan dengan tegas. Sering kita lihat koruptor-koruptor yang sudah terbukti bersalah memakan uang rakyat masih dapat berlenggang bebas tanpa di beri hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Selain keadilan kemakmuran di Indonesia juga jauh dari harapan, karena mayoritas masyarakat Indonesia masih terbelenggu dalam kemiskinan tidak mempunyai tempat tinggal yang layak, tidak mendapatkan pendidikan dan lain lain.

          Alenia ketiga : Berisi pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara religius, dimana mempercayai adanya Tuhan sebagai penguasa alam semesta. Sepertinya sudah tidak dihiraukan lagi. Sebab banyak kita temui maraknya seks bebas, pemakaian narkoba, penipuan, korupsi dan lain lain. Padahal sesungguhnya manusia harus menjauhi larangan larangan yang sudah di perintahkan oleh agama bukan malah mendekatinya.

          Alenia keempat : Berisi tentang tujuan-tujuan dari Bangsa Indonesia, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini juga jauh dari harapan sebab kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, perdamaian abadi belum terwujud sama halnya dengan penjelasan di atas selain kemiskinan di tambah lagi dengan kondisi bangsa kita sekarang ini sering timbulnya gejolak dari berbagai daerah yang menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan.

B.       Faktor-Faktor Yang Mempengruhi :
o  Kurangnya rasa kesadaran berbangsa dan bernegara.
o  Kurangnya pemahaman terhadap makna Undang-Undang Dasar 1945.
o  Tidak adanya tindak lanjut dari pemerintah untuk mengatasi kemiskinan.
o  Para Petinggi Negara yang cenderung berebut kursi kekuasaan sehingga kurang memeperhatikan kondisi bangsa yang memprihatinkan.
o  Pendidikan etika dan moral yang kurang.
o  Ketidaktegasan hukum di Indonesia.
o  Kurangnya implementasi pada Undang-Undang Dasar 1945.


C.      Kondisi Yang Diharapkan :
          Indonesia mewujudkan kemerdekaan yang benar-benar merdeka baik merdeka dari penjajahan juga merdeka dari kemiskinan. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan makmur. Kemudian mewujudkan perdamaian antar sesama manusia. Mengurangi konflik-konflik dan tawuran, menyelesaikan masalah secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mempunyai rasa saling membantu satu sama lain, saling bergotong royong agar dapat bersatu untuk bekerja sama mewujudkan bangsa Indonesia yang sudah menjadi harapan sejak lama. Contoh : Jika konflik antar warga terhindarkan maka masyarakat Indonesia dapat bersatu. Selain terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram. Persatuan dan kesatuan itu membawa dampak positif lain yaitu masyarakat dapat saling bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan seperti menciptakan lapangan pekerjaan, pemerataan pembangunan, pengembangan keterampilan, dan lain sebagainya.  Dan tentunya memiliki moral yang baik itu juga sangat diharapkan.

D.      Upaya-Upaya Yang Dilakukan :
ü Menanamkan rasa kesadaran berbangsa dan bernegara.
ü Pemahaman lebih dalam lagi terhadap makna Undang-Undang Dasar 1945.
ü Pendidikan etika dan moral yang perlu ditingkatkan.
ü Pemerataan pembangunan di setiap daerah.
ü Kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat.

2.3  NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
A.    Kondisi Saat Ini Mengenai Negara Kesatuan RepubliK Indonesia (NKRI)
           Kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini dapat dikatakan buruk. Karena dalam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintah adil, tegas dan berwibawa. Salah satu tujuan NKRI adalah untuk mensejahterakan masyarakat namun terlihat dalam kondisi saat ini dalam menegakkan hukum pemerintah tidak bersikap tegas. Terlihat banyak pejabat-pejabat tinggi Negara yang melakukan korupsi, memakan uang rakyat yang seharusnya di gunakan untuk mensejahterakan rakyat. Parahnya untuk saat ini bukan hanya pejabat-pejabat tinggi Negara saja yang melakukan tindak korupsi, tetapi seperti camat, bupati, lurah sudah berani melakukan korupsi. Disebabkan pemberantasan korupsi tidak dilakukan dengan tegas oleh pemerintah. Seharusnya pejabat atau oknum-oknum yang melakukan tindak korupsi perlu di tindak lanjut dengan tegas dan di beri hukuman tegas agar mereka jera melakukannya. Namun di sisi lain selain kurang tegasnya pemerintah penegakkan hukum di Indonesia dapat di beli dengan uang padahal seharusnya hukum harus bersikap tegas terhadap siapa pun mereka yang melakukan kesalahan melanggar hukum, tidak memandang baik itu kaya atau miskin. Tetapi pada kenyataannya oknum-oknum yang terlibat korupsi seperti tampak tidak bersalah bahkan ada dari mereka yang sudah dinyatakan sebagai tersangka korupsi dapat bernafas lega di luar sana bahkan ada dari mereka yang sedang berada di dalam penjara tetapi masih dapat menjalankan banyak perusahaan dan menghasilkan uang meskipun sedang di dalam penjara. Selain itu ada penjara yang mewah bagaikan hotel.Parahnya mereka yang terlibat kasus korupsi tidak sedikit pun mempunyai rasa malu atas perbuatan mereka. Ketika terlihat di media masa mereka malah tersenyum dan melambaikan tangan. Jika di bandingkan dengan masyarakat biasa sudah langsung tertuduh tanpa pertimbangan dan di masukkan ke dalam penjara. Namun bagi mereka yang beruang hanya di penjara dalam waktu yang singkat. Padahal seharusnya bagi mereka yang terlibat kasus korupsi tidak cukup jika hanya di penjara saja. Karena pada kenyataannya penjara tidak membuat mereka jera untuk tidak melakukan korupsi.

B.     Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi :
*     Tidak ada sanksi tegas hukum.
*     Melemahnya penegakkan hukum di Indonesia.
*     Tidak adanya rasa cinta terhadap bangsa Indonesia.
*     Lebih mementingkan urusan pribadi ketimbang urusan bersama.
*     Kurangnya rasa peduli terhadap NKRI.
*     Dalam melaksanakan tugas pejabat Negara tidak berpedoman terhadap ideology bangsa.
*     Mulai melemahnya NKRI.
C.    Kondisi Yang Diharapkan :
           Pemerintah diharapkan dapat menunjukkan contoh yang baik kepada bawahannya. Kemudian perlu adanya bimbingan moral dan etika yang lebih baik lagi terhadap pejabat pejabat tinggi Negara dan penegak hukum di Indonesia. Agar menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum tidak memandang siapa pun itu. Namun bukan hanya pemerintah saja tetapi juga harus adanya kesadaran dari pejabat pejabat tinggi Negara itu sendiri bahwa mereka terpilih untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan bangsa Indonesia. Sehingga dengan melaksanakan tugas berlandaskan pada ideologi bangsa Indonesia, maka tidak akan ada kasus korupsi di Negara Indonesia. Dengan tidak adanya kasus korupsi di Indonesia maka pemerintah dengan bawahannya dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan malah sibuk berebut kursi kekuasaan dengan saling menjatuhkan satu sama lain. Sementara masyarakatnya tidak di perhatikan, yang seharusnya lebih memperhatikan terhadap daerah daerah yang tertinggal, terhadap mereka yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Mungkin dengan seperti itu Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi kesatuan yang utuh, makmur dan sejahtera.

D.    Upaya-Upaya Yang Dilakukan :
·      Menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum agar hukum bisa ditegakkan dengan adil.
·      Memilih pejabat yang benar benar bersungguh dalam membentuk NKRI yang sejahtera.
·      Penanaman rasa cinta terhadap tanah air terhadap pejabat Negara.
·      Melakukan perubahan perubahan terhadap hukum yang tidak sesuai.
·      Pemerintah harus dapat bekerja sama dengan bawahannya untuk mewujudkan NKRI.
·      Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.

2.4  Bhineka Tunggal Ika
A.    Kondisi Saat Ini Mengenai Bhineka Tunggal Ika
           Kondisinya saat ini jauh dari harapan. Sebab di Indonesia sering kita ketahui konflik antar suku yang berlangsung anarkis yang terkadang permasalahan yang muncul itu hanyalah karena hal yang sepele. Karena bangsa Indonesia yang terdiri atas adat, suku, suku bangsa, agama dan bahasa yang beraneka ragam maka pemicu terjadinya konflik sangat lah rawan. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya paham etnosentrisme dan primordialisme. Dimana mereka menganggap bahwa kelompok mereka lebih baik dari kelompok lain dan dengan seperti itu maka mereka tidak mau berbaur dengan kelompok lain. Sehingga paham itu lah yang membuat masyarakat di Indonesia menjadi hidup berkelompok karena itu persatuan dan kesatuan antar suku bangsa tidak akan bisa tercipta. Dan karena tidak adanya rasa persatuan itu membuat masyarakat itu sendiri tidak bisa menumbuhkan sikap toleransi terhadap sesama. Sehingga ketika terjadi perbedaan paham atau pendapat mereka secara langsung akan terbawa emosi yang tidak terkendali. Bisa saja mereka melakukan konflik yang anarkis. Parahnya konflik itu tidak saja menjatuhkan korban jiwa dari masyarakat yang sedang bersetru itu sendiri, tetapi juga merugikan masayrakat yang tidak ikut dalam perseteruan itu selain itu yang sungguh memprihatinkan bukan kah kita semua di Indonesia adalah satu keluarga yang harusnya bisa bersatu tetapi mengapa mereka tega saling menjatuhkan bahkan membunuh. Padahal masalah itu sebenarnya dapat di selesaikan dengan jalan musyawarah. Selain yang sudah di jelaskan di atas faktor yang paling berpengaruh adalah karena arus globalisasi yang semakin pesat. Terutama pada generasi muda saat ini yang lebih mengagumi kebudayaan barat. Sehingga jati diri bangsa Indonesia semakin hilang.

B.     Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi :
v Perbedaan kepentingan masyarakat sehingga mengakibatkan gesekan gesekan negative dalam masyarakat.
v Isu-isu kebenaran agama yang bergesekan dalam masyarakat.
v Diskriminasi akibat ketimpangan pembangunan.
v Adanya Etnosentrisme yaitu sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. 
v Primordialisme yaitu paham atau ide dari anggota masyarakat yang mempunyai kecenderungan untuk berkelompok sehingga terbentuklah suku-suku bangsa. 
v Cultural lag yaitu  perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. 
v Permasalahan SARA yaitu berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan.
v Identitas bangsa yang mulai luntur.
v Masih adanya kesenjangan antara satu dengan yang lain.

C.    Kondisi Yang Diharapkan :
           Agar masyarakat Indonesia lebih menghargai perbedaan yang ada sebab perbedaan itu seharusnya bisa di satukan menjadi satu kesatuan yang utuh. Benar-benar meresapi makna dari bhineka tunggal ika itu sendiri. Tidak boleh menjadikan bhineka tunggal ika itu sebagai filsafat kuno yang tidak bermakna. Menghilangkan sikap egois dan gengsi dalam diri masyarakat agar dapat berbaur dengan masyarakat yang lain. Dengan seperti itu masyarakat Indonesia akan dapat berasatu menjadi kesatuan yang utuh, maka perbedaan itu bukanlah menjadi penghalang untuk menwujudkan persatuan dan kesatuan di Negara Indonesia. Terbebas dari pertikaian dan menjadi Negara Indonesia yang aman dan tertib. Bahkan jika bangsa Indonesia bersatu maka bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik ke depannya. Selain itu masyarakat Indonesia juga di harapkan untuk lebih mencintai kebudayaan bangsa Indonesia sendiri. Menyaring kebudayaan kebudayaan yang masuk ke Indonesia agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Sebab kebudayaan adalah asset bangsa, jika masyarakat Indonesia lebih bangga dengan kebudayaan barat maka jati diri bangsa Indonesia semakin hari akan semakin hilang. Maka kita harus mencintai budaya kita sendiri dengan menggunakan kebudayaan bangsa Indonesia seperti menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari hari bukan bahasa barat. Kemudiaan kebudayaan gotong royong harus lebih di tingkatkan di mulai dari hal yang kecil yaitu saling menyapa satu sama lain.
D.    Upaya-Upaya Yang Dilakukan :
Ø  Saling menghargai perbedaan yang ada.
Ø  Menggunakan pancasila sebagai filter budaya asing dan kemajuan iptek.
Ø  Memotivasi bangsa Indonesia untuk bersikap kritis terhadap perubahan.
Ø  Meningkatkan pemahaman tentang bhineka tunggal ika.
Ø  Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
Ø  Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.


















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan :
     Sebenarnya, dari point yang ada diatas sudah dapat disimpulkan bahwa Indonesia merupakan Negara yang punya 4 pilar penting sebagai pemersatu bangsa. Hanya saja kurangnya sifat dan sikap dari pemerintah juga masyarakatnya. Serta pentingnya menanamkan rasa toleransi dan tenggang rasa agar dapat berkurangnya perselisihan antara suku dan ras yang lain. Dan juga aktif dalam mengikuti kegiatan sosialisasi untuk mengetahui betapa pentingnya nilai-nilai pancasila bangsa Indonesia.

B.       Saran :
·      Terus menanamkan rasa cinta tanah air agar tidak mudah terpengaruh arus globalisasi.
·      Mempelajari nilai nilai pancasila dan menanamkan nya di kehidupan sehari hari.
·      Sebagai masyarakat yang baik harus selalu bersikap aktif terhadap program pemerintah.
·      Dan terus memajukan kerja pemerintah agar semakin baik dan mampu membina warga menuju bangsa yang adil dan makmur.










KATA PENUTUP

Demikian makalah yang berjudul “ UPAYA PENINGKATAN IMPLEMENTASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA ”, yang telah kami susun dengan singkat dan jelas ini.

Apabila terdapat kesalahan dalam penyusunan maupun penulisan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar – besarnya. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pembuatan makalah ini.

Akhirnya kami ucapkan terima kasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam kegiatan belajar mengajar pada umumnya, dan menambah ilmu pengetahuan kita pada khususnya.






Surabaya, November 2013


Penyusun






DAFTAR PUSTAKA












MAKALAH KEWARGANEGARAAN DAN PANCASILA
“ UPAYA PENINGKATAN IMPLEMENTASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA “


KELOMPOK 1
DISUSUN OLEH :

1.     HIMMATUL KHOIRO                                               (13023011)
2.     FANDHANI CANDRATIKA                                    (13023032)
3.     NUR CHITA ULFITA                                                (13023034)
4.     WAHYU FAJAR                                                          (13023039)
5.     IMRATUL HASANAH                                               (13023042)
6.     NERY ELTRILIANI                                                  (13023057)
7.     ALFITRIANI P.S                                                        (13023058)
8.     DWI MU’ALLIFA                                                        (13023071)
9.     TANTI WULANDARI                                                (13023074)
10.  CLAUDIA CHINTIA .O                                             (13023080)
11.  BENEDICTUS DWI .C                                              (13023084)
12.  WIDYANINGTYAS R                                                 (13023090)
13.  ARIF SHOFRI KHAKIM                                           (13023108)
14.  OSWALDUS G.JERABUN                                       (13023164)
15.  CHRISTINA                                                                 (13023      )

KELAS : AKUNTANSI A

UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA
TAHUN 2013-2014



KATA PENGANTAR

            Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ UPAYA PENINGKATAN IMPLEMENTASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA ”.

            Kami menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini kami menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.

            Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.




Surabaya, November 2013


                                                                                                                        Penyusun

i


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................          i
DAFTAR ISI.....................................................................................................................         ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang ................................................................................................         1
1.2    Rumusan Masalah.............................................................................................         2

BAB II PEMBAHASAN
2.1  PANCASILA
A.    Kondisi Saat Ini ............................................................................................         3
B.     Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi ...........................................................         6
C.     Kondisi Yang Diharapkan .............................................................................         6
D.    Upaya Yang Dilakukan .................................................................................         8
2.2  UNDANG - UNDANG DASAR 1945 (UUD 1945)
A.    Kondisi Saat Ini ............................................................................................         8
B.     Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi ...........................................................         9
C.     Kondisi Yang Diharapkan .............................................................................       10
D.    Upaya Yang Dilakukan .................................................................................       10
2.3  NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
A.    Kondisi Saat Ini ............................................................................................       10
B.     Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi ...........................................................       11
C.     Kondisi Yang Diharapkan .............................................................................       12
D.    Upaya Yang Dilakukan .................................................................................       12
2.4  BHINEKA TUNGGAL IKA
A.    Kondisi Saat Ini ............................................................................................       13
B.     Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi ...........................................................       13
C.     Kondisi Yang Diharapkan .............................................................................       14
D.    Upaya Yang Dilakukan .................................................................................       15

ii
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan ......................................................................................................       16
B.  Saran ................................................................................................................       16

KATA PENUTUP ...........................................................................................................       17
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................       18

















iii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar