BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pilar
adalah tiang penyangga suatu bangunan. Pilar memiliki peran yang sangat sentral
dan menentukan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat
robohnya bangunan yang disangganya. Demikian pula halnya dengan bangunan
negara-bangsa, membutuhkan pilar yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar
rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera,
terhindar dari segala macam gangguan dan bencana. Pilar bagi suatu
negara-bangsa berupa sistem keyakinan, yang berisi konsep, prinsip dan nilai
yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini memiliki
kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Seperti halnya pilar bagi suatu rumah harus memenuhi
syarat agar dapat menjaga kokohnya bangunan sehingga mampu bertahan serta
menangkal segala macam ancaman dan gangguan, demikian pula halnya dengan sistem
keyakinan yang dijadikan pilar bagi suatu negara-bangsa. Pilar yang berupa
sistem keyakinan suatu negara-bangsa harus menjamin kokoh berdirinya
negara-bangsa, menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta
mampu mengantar terwujudnya kesejahteraan dan keadilan yang menjadi dambaan
warga bangsa. Telah menjadi suatu kesepakatan bangsa dengan adanya empat pilar
penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi negara-bangsa Indonesia. Bahkan
beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan
bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan empat pilar kehidupan
bangsa tersebut. Empat pilar dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan perjuangan
dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan kegiatannya. Empat pilar
tersebut adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Dalam makalah ini,
kami akan berusaha memberi penjelasan singkat tentang empat pilar tersebut.
1.2
RUMUSAN MASALAH
· Bagaimana
kondisi pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika saat ini?
· Faktor
faktor apa saja yang mempengaruhi?
· Bagaimana
kondisi yang diharapkan?
· Upaya
apa yang akan di lakukan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PANCASILA
A. Kondisi Saat Ini Mengenai Pancasila
Dalam kondisi
bangsa indonesia saat ini mencerminkan bahwa pancasila dirasakan masih belum
dipraktekkan secara langsung. Segala perpecahan yang terjadi sungguh tidak
mencerminkan jati diri bangsa. Contohnya kita bisa bandingkan nilai-nilai
pancasila yang terkandung di dalamnya dengan realita kehidupan yang terjadi
saat ini.
v Sila 1 : Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa
Indonesia mengakui dan meyakini adanya Tuhan. Tuhan yang dimaksud adalah Tuhan
Yang Maha Esa. Ini berarti hanya ada satu Tuhan menurut bangsa
Indonesia.Seharusnya memiliki nilai moral dan spiritual yang tinggi. Nilai
moral dan spiritual yang tinggi diwujudkan dengan kehidupan masyarakat yang
memiliki tingkat religius tinggi. Tingkat religius yang tinggi sejatinya mampu
mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan tertib. Tetapi malah justru
sebaliknya Agama sering dipraktikkan
sebagai rangkaian ritualitas belaka, sementara nilai-nilai luhur agama belum
cukup mampu merasuk ke dalam hati dan pemikiran umatnya. Tak heran, Indonesia
bahkan termasuk negara dengan tingkat kejahatan yang tinggi.
Dan
banyak sekali tindak kekerasan yang mengatasnamakan Tuhan. Karena perintah
Tuhan yang ditafsirkan seenaknya sendiri, pembunuhan dan terorisme masih sering
terjadi di Indonesia.
Korupsi
yang merupakan sebuah kejahatan
kemanusiaan masih dan terus saja merajalela. Bangsa Indonesia yang mencantumkan
nama Tuhan sebagai bagian dari dasar negara justru terpuruk dan terjebak dalam
jejaring korupsi.
v Sila ke 2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
Sila ke-2 ini
merupakan cerminan watak bangsa Indonesia secara intrapersonal (individu
masing-masing) yang diterapkan secara lebih luas dalam praktik kehidupan
bangsa, termasuk oleh para penyelenggara negara. Secara umum nilai-nilai
kemanusiaan, keadilan, dan keadaban itu saya yakin masih melekat dalam benak
bangsa Indonesia. Manusia Indonesia banyak yang sudah kehilangan
kemanusiaannya, diwakili dengan banyaknya angka kejahatan yang terjadi. Hakim
dan jaksa banyak yang berpihak pada mereka yang bersedia membayar, nilai-nilai
kesopanan dan akhlak pun banyak yang mulai memudar. Paling banyak disorot
adalah masalah penegakan hukum yang lamban, serta hakim dan jaksa yang acapkali
terlibat kasus suap-menyuap, hingga keputusannya cenderung tidak adil dan
terkesan tebang pilih.
v Sila ke 3 : Persatuan Indonesia
Indonesia
terdiri dari belasan ribu pulau, ratusan suku, bahasa, budaya, dan beberapa
agama. Atas dasar sila ke-3 inilah semua elemen bangsa pada saat itu bersepakat
bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari kesemua sila,
sila ke-3 inilah yang saya pikir dipraktikkan dengan paling baik, meskipun itu
masih dibumbui dengan banyak kendala. Contohnya Konflik antar suku dan agama
pun masih sering tak terelakkan. Nasionalisme baru terlihat ketika ada
”pencurian” khasanah budaya bangsa oleh asing, pencaplokan wilayah oleh asing,
atau ketika wakil Indonesia tengah berjuang dalam pertandingan olahraga.
Selebihnya, masyarakat Indonesia masih berpikiran egois, mengutamakan
kepentingan pribadi atau golongannya sendiri.
v Sila ke 4 : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Sila keempat ini
menjadi dasar musyawarah dan pengakuan hakikat demokrasi bangsa Indonesia. Secara
demokrasi, banyak yang berpendapat bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi
yang asal jiplak. Sistem pemilihan langsung tidak selamanya merefleksikan
kehendak rakyat. Rakyat masih begitu gampang terbeli suaranya oleh selembar dua
lembar rupiah. Akibatnya, suara rakyat pun tidak menjadi suara Tuhan, tapi
suara setan yang membisikkan kebusukan, korupsi, dan kolusi bagi penguasa
terpilihnya.
Demokrasi biaya
tinggi hanya dimanfaatkan oleh beberapa kecil individu yang mampu secara
finansial untuk mengikuti Pemilu. Akibatnya, tidak sedikit diantara mereka yang
tega membeli suara rakyat yang pada akhirnya ketika mereka berkuasa,
orientasinya adalah untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan itu, bukan
untuk menyejahterakan rakyat.
v Sila Ke 5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Sila kelima
menjadi dasar dari hak-hak sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini,
berusaha menjamin bahwa setiap individu Indonesia berhak memperoleh
kesejahteraan yang berkeadilan, pembangunan, dan pendidikan yang merata.
Sayangnya,
cita-cita mulia dari sila ini seperti terlalu mustahil untuk diwujudkan
sepenuhnya. Kesenjangan sosial antarmasyarakat masih sangat tinggi. Perekonomian
Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang-orang kaya, umumnya pengusaha
yang berkongsi dengan penguasa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah
satu tolak ukur kesejahteraan pun masih sangat rendah. Di sisi lain, kemiskinan
masih terus mendera dan menyandera rakyat. Dengan garis kemiskinan yang kurang
dari 1 dollar AS, dari survey BPS di peroleh data bahwa sekitar 13,2 persen
atau lebih dari 30 jutaan penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
Apabila garis kemiskinan dinaikkan menjadi 2 dollar AS, maka hampir 60 persen
penduduk Indonesia tergolong miskin.
B. Faktor -
Faktor Yang Mempengaruhi :
Ø Kurangnya sosialisasi dari pihak
pemerintah pentingnya pancasila.
Ø Dampak dari globalisasi.
Ø Masyarakat Indonesia yang cenderung
pasif.
Ø Masyarakat Indonesia yang kini
cenderung hidup berkelompok.
Ø Kurangnya sanksi tegas terhadap para
pejabat yang melakukan korupsi.
Ø Tidak adanya kesadaran dari diri
masing masing masyarakat Indonesia untuk mengimplementasikan pancasila dalam
kehidupan sehari-hari.
Ø Kurangnya pemahaman terhadap nilai
nilai yang terkandung dalam pancasila.
Ø Kurangnya rasa toleransi terhadap
sesama manusia.
Ø Moral masyarakat yang buruk.
C. Kondisi Yang Diharapkan :
Masyarakat
Indonesia diharapkan mampu untuk benar benar memahami arti dari nilai nilai
pancasila tersebut. Serta dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk
membentuk Negara Indonesia yang sejahtera. Dengan mengamalkan nilai nilai
pancasila tersebut permasalahan yang ada di Indonesia akan dapat terselesaikan,
seperti :
Sila
pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Masyarakat Indonesia menjunjung
tinggi nilai-nilai keagamaan yang diyakini baik. Maka masyarakat Indonesia akan
menjauhi larangan larangan yang di anggap buruk oleh agama mereka, seperti:
menghindari pertikaian, korupsi, penipuan dan lain-lain.
Sila kedua yaitu Kemanusiaan Yang Adil
dan Beradab. Artinya bahwa masyarakat Indonesia
mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi serta rasa keadilan dan beradab. Maka
masyarakat Indonesia tidak boleh keluar dari nilai nilai tersebut, Misalnya:
menghindari tawuran antar pelajar, konflik antar suku bangsa penegakkan hukum
yang dapat di beli dengan uang sehingga muncul keadilan dan tidak ada perbedaan
antara yang kaya dengan yang miskin semua sama di mata hukum.
Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.
Masyarakat Indonesia hidup bersama untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan
bangsa. Karena bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa,
agama dan kebudayaan diharapkan mampu bertoleransi antara yang satu dengan yang
lain dalam arti perbedaan itu bukan untuk dipahami tetapi untuk disatukan
membentuk kesatuan bangsa Indonesia yang utuh.
Sila keempat yaitu Kerakyatan Yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Artinya masyarakat Indonesia di harapkan mampu untuk selalu bermusyawarah dalam
menyelesaikan sebuah pemasalahan atau perbedaan pendapat tentang pemelihan
pemimpin. Perlu adanya kesadaran bagi diri masyarakat untuk menumbuhkan rasa
kepercayaan terhadap pemimpin yang akan dipilihnya karena jika masyarakat perlu
hanya mementingkan kepentingan sesaat maka kedepannya akan lebih terpuruk jika
tidak memandang kedepannya Pemimpin juga perlu kesadaran diri mampu apa tidak
jika memimpin masyarakat yang banyak, bukan untuk menambah kekayaan diri dari
jabatan yang di inginkan. Dari kerjasama kedua belah pihak antara masyarakat
dan pemimpin maka akan terjadi sebuah pemerintahan yang diharapkan, yaitu
pemerintahan bersih tanpa suap dan
saling kepercayaan antara masyarakat dan pemimpinnya.
Sila kelima yaitu Keadilan SoSial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Masyarakat menginginkan perlu
adanya pemerataan pembangunan, pendidikan, perekonomian, tapi dari pemerataan
tersebut jika hanya menunggu pemerataan
dari pemerintah maka pemerataan tersebut tidak akan berjalan dengan optimal. Kerjasama
dari masyarakat dan pemerintah maka pembangunan akan merata dan kemiskinan akan
berkurang. Untuk pendidikan yang ada di Indonesia perlu peningkatan, misalnya
beasiswa untuk yang berprestasi dan perlu biaya untuk anak-anak bangsa bukan di
telantarkan tanpa adanya perhatian dari pemerintah.
D. Upaya - Upaya Yang Dilakukan :
§ Memberikan
sosialisasi terhadap masyrakat pentingnya pancasila untuk dijadikan Dasar
Negara.
§ Menyaring
kebudayaan kebudayaan yang masuk ke Indonesia.
§ Terus
menanamkan rasa cinta terhadap ideologi bangsa.
§ Pemutaran
film-film sejarah.
§ Meningkatkan
pemahaman terhadap nilai nilai pancasila.
§ Perlu
ketegasan hukum yang ada di Indonesia.
§ Perlu
adanya dana dan pengembangan kreatifitas untuk anak bangsa yang berpotensi.
2.2
UNDANG
UNDANG DASAR 1945
A. Kondisi Saat Ini Mengenai Undang-Undang Dasar 1945
Undang undang
dasar 1945 kini juga sangat memprihatinkan karena hampir seluruh masyarakat
Indonesia tidak menghiraukannya. Dilihat dari pembukaan undang undang dasar
1945:
Alenia pertama :
Dimana bangsa Indonesia menghendaki penghapusan penjajahan suatu bangsa
terhadap bangsa lain untuk mendapatkan kemerdekaan. Pada kenyataanya bangsa
Indonesia memang terbebas dari belenggu penjajahan tetapi tidak dapat
dipungkiri kemerdekaan dari kemiskinan dan perekonomian hingga saat ini belum
dapat teratasi. Banyak kita lihat daerah daerah yang tertinggal hidup dengan
serba kekurangan, banyaknya anak anak jalanan, pengemis, tingginya kriminalitas
dan lain lain.
Alenia kedua :
Dalam alenia ini berisi tentang di dapatnya kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia
yang diawali dengan adanya proklamasi yang mengantarkan indonesia menjadi
bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Ini sungguh jauh dari harapan. Keadilan
Indonesia ini tidak benar benar di tegakkan dengan tegas. Sering kita lihat
koruptor-koruptor yang sudah terbukti bersalah memakan uang rakyat masih dapat
berlenggang bebas tanpa di beri hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Selain
keadilan kemakmuran di Indonesia juga jauh dari harapan, karena mayoritas
masyarakat Indonesia masih terbelenggu dalam kemiskinan tidak mempunyai tempat
tinggal yang layak, tidak mendapatkan pendidikan dan lain lain.
Alenia ketiga :
Berisi pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara religius, dimana
mempercayai adanya Tuhan sebagai penguasa alam semesta. Sepertinya sudah tidak
dihiraukan lagi. Sebab banyak kita temui maraknya seks bebas, pemakaian
narkoba, penipuan, korupsi dan lain lain. Padahal sesungguhnya manusia harus
menjauhi larangan larangan yang sudah di perintahkan oleh agama bukan malah
mendekatinya.
Alenia keempat :
Berisi tentang tujuan-tujuan dari Bangsa Indonesia, yaitu: melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Ini juga jauh dari harapan sebab kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, perdamaian abadi belum terwujud sama halnya dengan penjelasan
di atas selain kemiskinan di tambah lagi dengan kondisi bangsa kita sekarang
ini sering timbulnya gejolak dari berbagai daerah yang menyebabkan terjadinya
konflik yang berkepanjangan.
B. Faktor-Faktor Yang Mempengruhi :
o Kurangnya
rasa kesadaran berbangsa dan bernegara.
o Kurangnya
pemahaman terhadap makna Undang-Undang Dasar 1945.
o Tidak
adanya tindak lanjut dari pemerintah untuk mengatasi kemiskinan.
o Para
Petinggi Negara yang cenderung berebut kursi kekuasaan sehingga kurang memeperhatikan
kondisi bangsa yang memprihatinkan.
o Pendidikan
etika dan moral yang kurang.
o Ketidaktegasan
hukum di Indonesia.
o Kurangnya
implementasi pada Undang-Undang Dasar 1945.
C. Kondisi Yang Diharapkan :
Indonesia
mewujudkan kemerdekaan yang benar-benar merdeka baik merdeka dari penjajahan
juga merdeka dari kemiskinan. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera
dan makmur. Kemudian mewujudkan perdamaian antar sesama manusia. Mengurangi
konflik-konflik dan tawuran, menyelesaikan masalah secara musyawarah untuk
mencapai mufakat. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mempunyai rasa saling
membantu satu sama lain, saling bergotong royong agar dapat bersatu untuk
bekerja sama mewujudkan bangsa Indonesia yang sudah menjadi harapan sejak lama.
Contoh : Jika konflik antar warga terhindarkan maka masyarakat Indonesia
dapat bersatu. Selain terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram. Persatuan dan
kesatuan itu membawa dampak positif lain yaitu masyarakat dapat saling bekerja
sama dengan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan seperti menciptakan lapangan
pekerjaan, pemerataan pembangunan, pengembangan keterampilan, dan lain
sebagainya. Dan tentunya memiliki moral
yang baik itu juga sangat diharapkan.
D. Upaya-Upaya Yang Dilakukan :
ü Menanamkan
rasa kesadaran berbangsa dan bernegara.
ü Pemahaman
lebih dalam lagi terhadap makna Undang-Undang Dasar 1945.
ü Pendidikan
etika dan moral yang perlu ditingkatkan.
ü Pemerataan
pembangunan di setiap daerah.
ü Kerja
sama antara pemerintah dengan masyarakat.
2.3 NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
A.
Kondisi
Saat Ini Mengenai Negara Kesatuan RepubliK Indonesia (NKRI)
Kondisi Negara
Kesatuan Republik Indonesia saat ini dapat dikatakan buruk. Karena dalam empat
pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, NKRI hanya dapat dipertahankan apabila
pemerintah adil, tegas dan berwibawa. Salah satu tujuan NKRI adalah untuk
mensejahterakan masyarakat namun terlihat dalam kondisi saat ini dalam
menegakkan hukum pemerintah tidak bersikap tegas. Terlihat banyak pejabat-pejabat
tinggi Negara yang melakukan korupsi, memakan uang rakyat yang seharusnya di
gunakan untuk mensejahterakan rakyat. Parahnya untuk saat ini bukan hanya
pejabat-pejabat tinggi Negara saja yang melakukan tindak korupsi, tetapi
seperti camat, bupati, lurah sudah berani melakukan korupsi. Disebabkan
pemberantasan korupsi tidak dilakukan dengan tegas oleh pemerintah. Seharusnya
pejabat atau oknum-oknum yang melakukan tindak korupsi perlu di tindak lanjut
dengan tegas dan di beri hukuman tegas agar mereka jera melakukannya. Namun di
sisi lain selain kurang tegasnya pemerintah penegakkan hukum di Indonesia dapat
di beli dengan uang padahal seharusnya hukum harus bersikap tegas terhadap
siapa pun mereka yang melakukan kesalahan melanggar hukum, tidak memandang baik
itu kaya atau miskin. Tetapi pada kenyataannya oknum-oknum yang terlibat korupsi
seperti tampak tidak bersalah bahkan ada dari mereka yang sudah dinyatakan
sebagai tersangka korupsi dapat bernafas lega di luar sana bahkan ada dari
mereka yang sedang berada di dalam penjara tetapi masih dapat menjalankan
banyak perusahaan dan menghasilkan uang meskipun sedang di dalam penjara.
Selain itu ada penjara yang mewah bagaikan hotel.Parahnya mereka yang terlibat
kasus korupsi tidak sedikit pun mempunyai rasa malu atas perbuatan mereka. Ketika
terlihat di media masa mereka malah tersenyum dan melambaikan tangan. Jika di
bandingkan dengan masyarakat biasa sudah langsung tertuduh tanpa pertimbangan
dan di masukkan ke dalam penjara. Namun bagi mereka yang beruang hanya di
penjara dalam waktu yang singkat. Padahal seharusnya bagi mereka yang terlibat
kasus korupsi tidak cukup jika hanya di penjara saja. Karena pada kenyataannya
penjara tidak membuat mereka jera untuk tidak melakukan korupsi.
B.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi :
Tidak
ada sanksi tegas hukum.
Melemahnya
penegakkan hukum di Indonesia.
Tidak
adanya rasa cinta terhadap bangsa Indonesia.
Lebih
mementingkan urusan pribadi ketimbang urusan bersama.
Kurangnya
rasa peduli terhadap NKRI.
Dalam
melaksanakan tugas pejabat Negara tidak berpedoman terhadap ideology bangsa.
Mulai
melemahnya NKRI.
C.
Kondisi
Yang Diharapkan :
Pemerintah
diharapkan dapat menunjukkan contoh yang baik kepada bawahannya. Kemudian perlu
adanya bimbingan moral dan etika yang lebih baik lagi terhadap pejabat pejabat
tinggi Negara dan penegak hukum di Indonesia. Agar menindak tegas siapa pun
yang melanggar hukum tidak memandang siapa pun itu. Namun bukan hanya pemerintah
saja tetapi juga harus adanya kesadaran dari pejabat pejabat tinggi Negara itu
sendiri bahwa mereka terpilih untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam
mensejahterakan kehidupan bangsa Indonesia. Sehingga dengan melaksanakan tugas
berlandaskan pada ideologi bangsa Indonesia, maka tidak akan ada kasus korupsi
di Negara Indonesia. Dengan tidak adanya kasus korupsi di Indonesia maka
pemerintah dengan bawahannya dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan
kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan malah sibuk berebut kursi kekuasaan
dengan saling menjatuhkan satu sama lain. Sementara masyarakatnya tidak di
perhatikan, yang seharusnya lebih memperhatikan terhadap daerah daerah yang
tertinggal, terhadap mereka yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Mungkin
dengan seperti itu Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi kesatuan yang
utuh, makmur dan sejahtera.
D.
Upaya-Upaya
Yang Dilakukan :
·
Menindak tegas
siapa pun yang melanggar hukum agar hukum bisa ditegakkan dengan adil.
·
Memilih pejabat
yang benar benar bersungguh dalam membentuk NKRI yang sejahtera.
·
Penanaman rasa
cinta terhadap tanah air terhadap pejabat Negara.
·
Melakukan perubahan
perubahan terhadap hukum yang tidak sesuai.
·
Pemerintah harus
dapat bekerja sama dengan bawahannya untuk mewujudkan NKRI.
·
Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara
berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi
kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.
2.4
Bhineka
Tunggal Ika
A.
Kondisi
Saat Ini Mengenai Bhineka Tunggal Ika
Kondisinya saat
ini jauh dari harapan. Sebab di Indonesia sering kita ketahui konflik antar
suku yang berlangsung anarkis yang terkadang permasalahan yang muncul itu
hanyalah karena hal yang sepele. Karena bangsa Indonesia yang terdiri atas
adat, suku, suku bangsa, agama dan bahasa yang beraneka ragam maka pemicu
terjadinya konflik sangat lah rawan. Salah satu penyebabnya adalah karena
adanya paham etnosentrisme dan primordialisme. Dimana mereka menganggap bahwa
kelompok mereka lebih baik dari kelompok lain dan dengan seperti itu maka
mereka tidak mau berbaur dengan kelompok lain. Sehingga paham itu lah yang
membuat masyarakat di Indonesia menjadi hidup berkelompok karena itu persatuan
dan kesatuan antar suku bangsa tidak akan bisa tercipta. Dan karena tidak
adanya rasa persatuan itu membuat masyarakat itu sendiri tidak bisa menumbuhkan
sikap toleransi terhadap sesama. Sehingga ketika terjadi perbedaan paham atau
pendapat mereka secara langsung akan terbawa emosi yang tidak terkendali. Bisa
saja mereka melakukan konflik yang anarkis. Parahnya konflik itu tidak saja
menjatuhkan korban jiwa dari masyarakat yang sedang bersetru itu sendiri,
tetapi juga merugikan masayrakat yang tidak ikut dalam perseteruan itu selain
itu yang sungguh memprihatinkan bukan kah kita semua di Indonesia adalah satu
keluarga yang harusnya bisa bersatu tetapi mengapa mereka tega saling
menjatuhkan bahkan membunuh. Padahal masalah itu sebenarnya dapat di selesaikan
dengan jalan musyawarah. Selain yang sudah di jelaskan di atas faktor yang
paling berpengaruh adalah karena arus globalisasi yang semakin pesat. Terutama
pada generasi muda saat ini yang lebih mengagumi kebudayaan barat. Sehingga
jati diri bangsa Indonesia semakin hilang.
B.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi :
v Perbedaan
kepentingan masyarakat sehingga mengakibatkan gesekan gesekan negative dalam
masyarakat.
v Isu-isu
kebenaran agama yang bergesekan dalam masyarakat.
v Diskriminasi
akibat ketimpangan pembangunan.
v Adanya
Etnosentrisme yaitu sikap menilai
unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri.
v Primordialisme
yaitu paham atau ide dari anggota masyarakat yang mempunyai kecenderungan
untuk berkelompok sehingga terbentuklah suku-suku bangsa.
v Cultural
lag yaitu perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam
kebudayaan suatu masyarakat.
v Permasalahan
SARA yaitu berbagai pandangan
dan tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,
agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan.
v Identitas
bangsa yang mulai luntur.
v Masih
adanya kesenjangan antara satu dengan yang lain.
C.
Kondisi
Yang Diharapkan :
Agar masyarakat
Indonesia lebih menghargai perbedaan yang ada sebab perbedaan itu seharusnya
bisa di satukan menjadi satu kesatuan yang utuh. Benar-benar meresapi makna
dari bhineka tunggal ika itu sendiri. Tidak boleh menjadikan bhineka tunggal
ika itu sebagai filsafat kuno yang tidak bermakna. Menghilangkan sikap egois
dan gengsi dalam diri masyarakat agar dapat berbaur dengan masyarakat yang
lain. Dengan seperti itu masyarakat Indonesia akan dapat berasatu menjadi
kesatuan yang utuh, maka perbedaan itu bukanlah menjadi penghalang untuk
menwujudkan persatuan dan kesatuan di Negara Indonesia. Terbebas dari
pertikaian dan menjadi Negara Indonesia yang aman dan tertib. Bahkan jika bangsa
Indonesia bersatu maka bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik ke depannya.
Selain itu masyarakat Indonesia juga di harapkan untuk lebih mencintai
kebudayaan bangsa Indonesia sendiri. Menyaring kebudayaan kebudayaan yang masuk
ke Indonesia agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Sebab kebudayaan adalah
asset bangsa, jika masyarakat Indonesia lebih bangga dengan kebudayaan barat
maka jati diri bangsa Indonesia semakin hari akan semakin hilang. Maka kita
harus mencintai budaya kita sendiri dengan menggunakan kebudayaan bangsa Indonesia
seperti menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari hari bukan bahasa
barat. Kemudiaan kebudayaan gotong royong harus lebih di tingkatkan di mulai
dari hal yang kecil yaitu saling menyapa satu sama lain.
D.
Upaya-Upaya
Yang Dilakukan :
Ø Saling
menghargai perbedaan yang ada.
Ø Menggunakan
pancasila sebagai filter budaya asing dan kemajuan iptek.
Ø Memotivasi
bangsa Indonesia untuk bersikap kritis terhadap perubahan.
Ø Meningkatkan
pemahaman tentang bhineka tunggal ika.
Ø Menghormati perbedaan suku, budaya,
agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi
kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu
kekayaan bangsa.
Ø Memiliki
semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan
dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek
sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi
kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan
kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
:
Sebenarnya,
dari point yang ada diatas sudah dapat disimpulkan bahwa Indonesia merupakan
Negara yang punya 4 pilar penting sebagai pemersatu bangsa. Hanya saja
kurangnya sifat dan sikap dari pemerintah juga masyarakatnya. Serta pentingnya
menanamkan rasa toleransi dan tenggang rasa agar dapat berkurangnya
perselisihan antara suku dan ras yang lain. Dan juga aktif dalam mengikuti
kegiatan sosialisasi untuk mengetahui betapa pentingnya nilai-nilai pancasila
bangsa Indonesia.
B.
Saran
:
· Terus
menanamkan rasa cinta tanah air agar tidak mudah terpengaruh arus globalisasi.
· Mempelajari
nilai nilai pancasila dan menanamkan nya di kehidupan sehari hari.
· Sebagai
masyarakat yang baik harus selalu bersikap aktif terhadap program pemerintah.
· Dan
terus memajukan kerja pemerintah agar semakin baik dan mampu membina warga
menuju bangsa yang adil dan makmur.
KATA PENUTUP
Demikian makalah yang berjudul “ UPAYA PENINGKATAN IMPLEMENTASI
EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA ”, yang telah kami susun
dengan singkat dan jelas ini.
Apabila terdapat kesalahan dalam penyusunan maupun penulisan
makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar – besarnya. Tak lupa kami ucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses
pembuatan makalah ini.
Akhirnya kami ucapkan terima kasih. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat dalam kegiatan belajar mengajar pada umumnya, dan menambah ilmu
pengetahuan kita pada khususnya.
Surabaya, November 2013
Penyusun
DAFTAR
PUSTAKA
MAKALAH KEWARGANEGARAAN
DAN PANCASILA
“ UPAYA PENINGKATAN
IMPLEMENTASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA “
KELOMPOK 1
DISUSUN
OLEH :
1.
HIMMATUL KHOIRO (13023011)
2.
FANDHANI CANDRATIKA (13023032)
3.
NUR CHITA ULFITA (13023034)
4.
WAHYU FAJAR (13023039)
5.
IMRATUL HASANAH (13023042)
6.
NERY ELTRILIANI (13023057)
7.
ALFITRIANI P.S (13023058)
8.
DWI MU’ALLIFA (13023071)
9.
TANTI WULANDARI (13023074)
10.
CLAUDIA CHINTIA .O (13023080)
11.
BENEDICTUS DWI .C (13023084)
12.
WIDYANINGTYAS R (13023090)
13.
ARIF SHOFRI KHAKIM (13023108)
14.
OSWALDUS G.JERABUN (13023164)
15.
CHRISTINA (13023
)
KELAS : AKUNTANSI A
UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA
TAHUN 2013-2014
TAHUN 2013-2014
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya
kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ UPAYA PENINGKATAN IMPLEMENTASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA
DAN BERNEGARA ”.
Kami
menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai
pihak, untuk itu dalam kesempatan ini kami menghaturkan rasa hormat dan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan
makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya
dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai
dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan
terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Surabaya,
November 2013
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 PANCASILA
A. Kondisi Saat Ini
............................................................................................ 3
B. Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi ........................................................... 6
C. Kondisi Yang Diharapkan
............................................................................. 6
D. Upaya Yang Dilakukan ................................................................................. 8
2.2 UNDANG - UNDANG DASAR 1945 (UUD 1945)
A. Kondisi Saat Ini
............................................................................................ 8
B. Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi ........................................................... 9
C. Kondisi Yang Diharapkan
............................................................................. 10
D. Upaya Yang Dilakukan
................................................................................. 10
2.3 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
A. Kondisi Saat Ini
............................................................................................ 10
B. Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi ........................................................... 11
C. Kondisi Yang Diharapkan
............................................................................. 12
D. Upaya Yang Dilakukan
................................................................................. 12
2.4 BHINEKA TUNGGAL IKA
A. Kondisi Saat Ini
............................................................................................ 13
B. Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi ........................................................... 13
C. Kondisi Yang Diharapkan
............................................................................. 14
D. Upaya Yang Dilakukan
................................................................................. 15
ii
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
...................................................................................................... 16
B. Saran
................................................................................................................ 16
KATA PENUTUP ........................................................................................................... 17
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................... 18
iii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar